"Untuk itu saya juga memohon maaf kepada manajemen Taman Mini. Saya juga telah meminta maaf secara langsung kepada ibu Encum," kata Aan.
Aan pun hanya bisa pasrah menerima konsekuensi perbuatannya itu.
"Saya juga siap menerima sanski dari manjemen Taman Mini dan manajemen tempat saya bekerja," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bhumi Visatanda selaku pengelola TMII Claudia Ingkiriwang memasatikan bahwa Aan telah dipecat.
"Per 25 Oktober 2023, AK sudah tidak bertugas di TMII. Ini merupakan tindakan yang diambil sebagai respons terhadap insiden tersebut," ujar Claudia.
Claudia juga menyatakan telah memberikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan tempat Aan bekerja. Pasalnya, Aan adalah petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
"TMII selalu berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan layanan guna menjaga keamanan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung selama berwisata di TMII," tandas Claudia.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan
Kasus Timothy Ronald: Kronologi Penipuan Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar
AS Serukan Warga Negara Segera Tinggalkan Iran, Ancaman Serangan Membayang
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?