GELORA.ME -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sistem pemilu proporsional tertutup disambut baik oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, MK akhirnya tetap mempertahankan sistem proposional terutup pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
SBY merasa bersyukur dengan adanya putusan tersebut. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara dengan jernih dan benar.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,” ujar SBY dalam cuitan akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono dikutip Kamis (15/6).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?