GELORA.ME -Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sistem pemilu proporsional tertutup disambut baik oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, MK akhirnya tetap mempertahankan sistem proposional terutup pada perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
SBY merasa bersyukur dengan adanya putusan tersebut. Menurutnya, MK telah memutuskan perkara dengan jernih dan benar.
“Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT dan selamat serta terima kasih kepada MK yang telah mengambil keputusan yang jernih dan benar,” ujar SBY dalam cuitan akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono dikutip Kamis (15/6).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan