Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo: Saya Merasa Aneh

- Senin, 23 Oktober 2023 | 16:01 WIB
Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Prabowo: Saya Merasa Aneh

Meski demikian, Prabowo tidak bisa menyalahkan pihak-pihak tersebut, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.


“Biar rakyat yang milih, tapi alhamdulillah kita jalankan lah demokrasi ini sebaik-baiknya, yang penting rukun sejuk damai, oke?” pungkasnya.


Gugatan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dimohonkan dalam uji materiil UU 7/3017 tentang Pemilu, diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.


Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir laman mkri.id, ada beberapa perkara yang didaftarkan untuk memasukkan syarat usia maksimal capres-cawapres ke dalam sebuah aturan di dalam UU Pemilu.


Gugatan diajukan Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, tercatat sebagai nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Para Pemohon menggandeng kuasa hukum Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.


Salah satunya, mereka meminta agar capres-cawapres yang berusia di atas 70 tahun tidak ikut serta dalam Pilpres, sehingga diharapkan bisa dimuat dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar