Kadis PUPR Riau Ancam Copot Kepala UPT yang Tolak Setor Fee ke Gubernur
KPK mengungkap fakta mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, M Arief Setiawan, diduga mengancam akan memutasikan atau mencopot Kepala UPT yang menolak memberikan fee 5 persen dari penambahan anggaran untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Modus Pungutan Liar di Lingkungan Pemprov Riau
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pada Mei 2025, terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPR PKP Pemprov Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI. Pertemuan ini membahas kesanggupan pemberian fee 2,5 persen dari penambahan anggaran 2025.
Anggaran UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI awalnya Rp71,6 miliar kemudian naik menjadi Rp177,4 miliar, atau terjadi kenaikan sebesar Rp106 miliar.
Permintaan Fee Meningkat dan Ancaman Pencopotan
Setelah Ferry melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Arief, ternyata permintaan fee meningkat menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar. Arief yang mewakili Gubernur Abdul Wahid memberikan ancaman tegas.
"Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman," jelas Johanis Tanak.
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Fakta Jatah Preman Rp7 Miliar dan Perintah Satu Matahari
Usman Hamid Bongkar Alasan Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Rekam Jejak Kelam Hingga Masa KNIL
Prabowo Disebut Beri Sinyal Stop Penyidikan KPK Soal Dugaan Markup Proyek Whoosh
Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu: Polisi Didorong Ungkap Motif dan Dalang