KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Mantan Pejabat Bea Cukai

- Rabu, 04 Februari 2026 | 22:50 WIB
KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Mantan Pejabat Bea Cukai

KPK Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai

GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti bernilai fantastis dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini menyasar seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4 Februari 2026). Barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam jumlah sangat besar, baik dalam mata uang rupiah maupun asing, serta logam mulia.

"Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," tegas Budi Prasetyo dalam pernyataannya.

Mantan Direktur P2 Bea Cukai Diamankan di Lampung

Selain barang bukti, KPK juga menahan seorang tersangka. Ia adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu, Rizal. Menariknya, penangkapan dilakukan di Lampung, tidak lama setelah yang bersangkutan dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.

Halaman:

Komentar