KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Mantan Pejabat Bea Cukai

- Rabu, 04 Februari 2026 | 22:50 WIB
KPK Sita 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Mantan Pejabat Bea Cukai

Budi Prasetyo menjelaskan, "Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung."

Bea Cukai Kooperatif dengan Proses Hukum KPK

Menanggapi operasi KPK ini, institusi Bea dan Cukai menyatakan sikap kooperatif. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” singkat Budi Prasetiyo. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa DJBC akan bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan kasus ini.

Operasi tangkap tangan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor perpajakan dan kepabeanan yang rentan penyalahgunaan wewenang. Penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah dan emas 3 kilogram menjadi sorotan publik atas praktik korupsi yang masih terjadi.

Halaman:

Komentar