Budi Prasetyo menjelaskan, "Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung."
Bea Cukai Kooperatif dengan Proses Hukum KPK
Menanggapi operasi KPK ini, institusi Bea dan Cukai menyatakan sikap kooperatif. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menegaskan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” singkat Budi Prasetiyo. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa DJBC akan bekerja sama dengan KPK dalam penyelidikan kasus ini.
Operasi tangkap tangan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di sektor perpajakan dan kepabeanan yang rentan penyalahgunaan wewenang. Penyitaan barang bukti senilai miliaran rupiah dan emas 3 kilogram menjadi sorotan publik atas praktik korupsi yang masih terjadi.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap 2 Bukti Kuat Dugaan Pemalsuan Skripsi Jokowi di Polda
Mahfud MD Buka Suara: Alur Informasi ke Presiden Sering Tak Utuh, Banyak Saringan Birokrasi
Analisis Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode: Strategi 2029 atau Sinyal Politik?
Partai Demokrat Netral, Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran: Ini Alasannya