KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar

- Kamis, 06 November 2025 | 15:50 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, Dugaan Suap Penganggaran PUPR Capai Rp7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid, pada Kamis, 6 November 2025. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dan suap terkait penganggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PUPR PKPP) Pemprov Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan juga dilakukan di beberapa lokasi lain. Ia menegaskan komitmen KPK untuk transparan dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik.

Latar Belakang OTT dan Tersangka yang Ditahan

Penggeledahan ini adalah tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK sejak Senin, 3 November 2025. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Abdul Wahid (AW) - Gubernur Riau
  • M. Arief Setiawan (MAS) - Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau
  • Dani M. Nursalam (DAN) - Tenaga Ahli Gubernur Riau

Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK sejak Selasa, 4 November 2025.

Modus Pemerasan dan Aliran Dana

Halaman:

Komentar