Pelaku juga menganiaya korban. Dalam unggahan ceritanya di akun Instagram @behappyvid, korban dianiaya pelaku hingga menyebabkan luka memar pada sekujur tangannya.
"Berawal dari gue minta pertanggungjawaban atas pinjol yang telah dia buat sampai Rp60 juta lebih, bahkan angkanya bertambah karena bunga," tulis korban bernama Niluh Putu Widya itu. Pertemuan itu justru membuat korban dianiaya oleh pelaku. Bahkan korban diancam akan dibunuh.
Korban telah membuat laporan ke Polsek Menteng sejak Juli 2022. Namun belum ada kelanjutan hingga kini. "Jelas (sudah melapor), tapi kata polisi ini masih penganiayaan ringan," tulis korban.
Tempo berusaha menghubungi Kapolsek Menteng Irwandhy Idrus, tetapi belum direspons.
Andre mengatakan, PSI membuka ruang untuk advokasi bagi para korban dengan menghubungi Lembaga Bantuan Hukum PSI.
Sumber: tempo
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya
Kuota Perempuan di DPR Meningkat: Dukung 30% Keterwakilan Perempuan di Parlemen