GELORA.ME -Baru-baru ini, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur terlibat dalam aksi rampas mobil warga di Blitar.
Tidak membutuhkan waktu lama, kasus ini lalu ditangani dengan cepat oleh Polres Jombang.
Sebelumnya, seorang warga Blitar bernama Ani Uswati mengaku jika mobil pikap miliknya telah dirampas oleh seorang oknum polisi berinisial Aiptu SY (53).
Berdasarkan laporan di kepolisian, Aiptu SY melakukan aksi perampasan ini dengan dibantu oleh tiga temannya. Setelah kabar ini beredar, Polres Jombang yang diwakili oleh Iptu Putut Yuger Asmoro membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Polsek Diwek.
Usai kasus ini didalami, terungkap bahwa Aiptu SY memang betul adalah oknum polisi yang melakukan aksi perampasan mobil pikap milik Ani Uswati ini.
Artikel Terkait
Najib Razak Dituntut 20 Tahun Penjara & Denda Rp 46 Miliar: Kronologi Skandal 1MDB Rp 7,7 Triliun
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Aceh
Kasus Ijazah Jokowi Terbaru: Roy Suryo Desak Uji Forensik, Pengamat Ungkap Sikap Presiden
Habib Rizieq Kritik Laporan Menteri ke Prabowo Soal Bencana Sumatera: Presiden Dibohongi