Belum diketahui kebenaran dari rekaman tersebut, akan tetapi Israel diketahui telah berulang kali meledakan amunisi fosfor putih diatas daerah berpenduduk di Palestina, terakhir pada 2022 lalu, yang diduga digunakan sebagai penghalang untuk menutupi pergerakan pasukan musuh.
Dalam Konvensi Jenewa 1977 sendiri, menjatuhkan bom fosfor di area pada penduduk telah dilarang, karena dianggap sangat berbahaya bagi masyarakat sipil. Meski begitu penggunaannya di area terbuka masih diperbolehkan.
Seperti dimuat CNN, mereka yang terkena bom fosfor putih (White Phosphorus) akan terkena luka bakar yang cukup parah, dan menghirup uap beracun. Kesempatan hidup mereka yang terkena bom ini pun disebut cukup tipis lantaran partikel yang terhirup baru akan berhenti terbakar jika oksigen di dalamnya habis.
Untuk itu, masyarakat yang terkena bom ini dapat memiliki kerusakan pada organ internal tubuh mereka, bahkan menyebabkan meninggal dunia dalam waktu cepat
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Viral Pria Ludahi Kasir di Makassar: Pelaku Diduga Oknum Dosen UIM, Kampus Beri Sanksi
Kritik Media Wahyudi Askar: Program MBG Saat Libur Sekolah Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Bantahan Kubu Roy Suryo: Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Ditolak Tegas
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat