Reinhard menegaskan tidak ada melakukan tindakan berlebihan kepada dua anggotanya itu seperti yang beredar.
"Melakukan tindakan disiplin kepada personel tidak melebihi batas," katanya.
Sebelumnya, Dua anggota polisi yang bertugas di Polres Dairi, Sumatera Utara (Sumut), menjalani peratawan di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan.
Dua anggota polisi bernama Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang bertugas di Sat Intelkam Polres Dairi.
Informasi dihimpun, kejadian bermula ketika personel dibariskan saat apel pagi. Perwira itu kemudian disebut melakukan penamparan.
David dan Hendrik lalu mempertanyakan apa salah. Bukan jawaban yang didapat, melainkan tindakan pemukulan yang diduga dilakukan pimpinannya.
Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memerintahkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono untuk memeriksa AKPB Reinhard Nainggolan.
"Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa Kapolres," kata Agung Setya.
Irjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Dairi merupakan langkah cepat mengambil tindakan.
"Saya sudah ambil langkah perintahkan periksa Kapolres," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Hasil Akhir Kasus Roy Suryo: Polisi Umumkan Penyidikan Ijazah Jokowi
Misteri Diam Purbaya Yudhi Sadewa di Balik Polemik Utang Whoosh
Zohran Mamdani Siap Tangkap Netanyahu di New York, Ini Dasar Hukumnya
Pelecehan Seksual terhadap Presiden Claudia Sheinbaum: Kronologi & Dampak Hukum Nasional