GELORA.ME -Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora baru saja melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).
Saat persidangan lanjutan tersebut, Mario Dandy mengaku menyesal dan tak dapat berpikir jernih saat menganiaya David yang saat ini diketahui kasih berjuang demi kesembuhan dirinya.
"Sekarang bagaimana, apakah ada penyesalan atau apa?" tanya Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario Dandy dikutip pada saat persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).
"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu. Kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu. Saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti tuh luar biasa menurut saya sangat di luar bayangan saya. Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu. Kenapa pada saat itu saya gak berpikir berulang kali sebelum saya melakukan tindakan itu, dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih saat ini," beber Mario Dandy di persidangan.
Atas penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy kepada korbannya David Ozora, maka tersangka akan dikenakan hukuman berat karena telah terbukti secara sadar dan sengaja menganiaya korbannya hingga berujung fatal. Bahkan David Ozora disebut tidak bisa sembuh total seperti sedia kala karena beratnya penganiayaan yang diterimanya itu.
Artikel Terkait
Resep Chicken Katsu & Strawberry Milkshake Azia Riza di AZBUN, Sukses atau Gagal?
DPD Award Perdana Akhirnya Digelar, Beri Apresiasi untuk Tokoh Daerah Berprestasi
Kronologi Kecelakaan Maut Sragen: 4 Anggota Keluarga Tewas Ditabrak Pikap, Pelaku Kabur!
Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Whoosh: Setuju dengan Jokowi, Ini Alasannya