Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Soal Polemik Al Zaytun: Silakan Saja, Karena...

- Minggu, 23 Juli 2023 | 23:00 WIB
Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang Soal Polemik Al Zaytun: Silakan Saja, Karena...

"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan kamil, dikutip Minggu (23/3/2023).


"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," lanjutnya.



Ridwan Kamil juga menjelaskan dirinya telah berdiskusi dnegan para ulama di Jawa Barat sebelum membuat pernyataan terkait polemik Al Zaytun.


"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," pungkasnya.


Sebelum menggugat Ridwan Kamil, Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan perdata Perbuatan Melawan hukum (PMH) pada Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas pada Kamis (6/7/2023) lalu.



Dalam gugatannya tersebut, Panji menuntut Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp1 triliun karena sudah menyebut Panji Gumilang sebagai komunis atas dasar potongan video yang viral di media sosial tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.


Selain itu, Panji Gumilang juga sudah menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.


Dalam gugatannya tersebut, Panji Gumilang meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun karena pernyataan-pernyataannya Mahfud MD yang menyebutPonpes Al-Zaytun yang disebut-sebut melanggar hukum.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar