GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mengusut dugaan korupsi pelaksanaan ajang balap Formula E 2022 di DKI Jakarta terus dilakukan.
"Masih penyelidikan. Sedang dilakukan penyelidikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/6).
Komisi antirasuah dipastikan tetap mengusut kasus meskipun salah satu pihak terkait adalah eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merupakan calon presiden (capres) Partai NasDem.
Asep memastikan, pemberantasan korupsi tak akan terpengaruh dengan isu pencapresan.
"Penanganan tindak pidana di sini tidak terkait dengan apapun. Jadi kita pure menangani tanpa terganggu masalah lain," tegasnya.
"Jadi kita nangani, ya, nangani saja tidak ada kaitannya dengan apa pun," sambung Asep.
Sebagai informasi, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pelaksanaan Formula E. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil.
Mulai dari eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Belakangan, KPK mengungkap ada sejumlah kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Di antaranya, komisi antirasuah tak bisa mengakses informasi secara paksa seperti pada saat penyidikan.
Baca juga : Partai Garuda Bakal Pilih Capres Yang Teruskan Kerja Jokowi
Kendala lain, penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelenggaraan ajang balap internasional itu juga belum selesai.
Sumber: rmid
Artikel Terkait
Jokowi Tiba di Polda Metro Jaya, Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu
Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Diduga demi Kepentingan Politik Kekuasaan Keluarga Jokowi
2 Calon Kuat yang Diramalkan Bakal Gantikan Hasan Nasbi jadi Kepala PCO
Kasus Ijazah Diberitakan Media Asing, Dokter Tifa: Hati-hati Pak Jokowi