GELORA.ME -Kurang dari 1x24 jam Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat tersangka yang melakukan perampokan disertai pemerkosaan terhadap satu keluarga di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (25/11/2023).
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Waka Polres Kompol Harsono dan Kasat Reskrim AKP Hary Dinar menyampaikan bahwa kurang dari 1x24 jam tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas telah berhasil meringkus tiga dari empat tersangka yang melakukan tindak pidana curas, yang dialami Dedi Dores (37) dan keluarganya di pada Kamis 23 November 2023 dini hari atau sekitar pukul 02.00 WIB.
Dijelaskan, ketiga tersangka terdiri dari Arpan Sopian alias Yan Seraput, Yan ini otak dari tindak pidana curas, yang melakukan pembacokan sebanyak dua kali terhadap korban Dedi Dores, Ardy Ariyanto yang melakukan pembacokan sebanyak satu kali, Muliyadi berperan mengantar dan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Fadly berperan mengantar, memegangi istri korban D saat diperkosa serta memukul kepala anak korban yang berusia 10 tahun.
Artikel Terkait
Erick Thohir Meminta Maaf, Tapi Publik Masih Geram: Apa yang Salah?
Prabowo Tegaskan Tak Bayar Utang Kereta Cepat, Warisan Proyek Jokowi
Raja Juli Bocorkan Sosok Misterius R yang Akan Gabung ke PSI, Ungkap Keterkaitan dengan Sosok J!
Korban Jiwa dalam Ledakan Pabrik Bom di AS: Tidak Ada yang Selamat