GELORA.ME - Seorang pelajar berinisial JIR (17) nekat menganiaya anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, pelaku menganiaya korban dengan memukul dan menghantamkan helm di bagian kepala.
Akibat dari aksi kekerasan tersebut, korban yang merupakan anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara berinisial Bripka RY harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ada seorang petugas Polri anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara sedang menjalankan tugas yang sah mengalami kekerasan fisik penganiayaan dan pemukulan oleh seorang oknum," kata Iverson, Kamis (15/6/2023).
"Pelaku merupakan seorang pemuda yang berasal dari Jakarta Utara dan statusnya belajar kemudian saat ini kami amankan di saat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara," sambungnya.
Sementara itu Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto menyebut, kekerasan yang dilakukan pelaku lantaran tidak terima saat ditilang.
Artikel Terkait
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi
Aturan Baru BGN: Larangan Bawa Pulang Makanan MBG, Ini Tujuan & Dampaknya
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons