Selanjutnya, Riyan bersama barang bukti diamankan ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Di mana dari pengakuan Riyan, ia khilaf telah merobek Al-Quran karena kecewa setelah istrinya meninggal dunia. Al-Quran itu sendiri ditemukannya berada di atas tempat tidur di kamarnya.
"Perbuatan itu dilakukan setelah salat Magrib, ia menemukan Al-Quran di atas tempat tidurnya. Lalu langsung dirobek dan dibuang ke wastafel," katanya.
Selain itu, berdasarkan keterangan para tetangganya, Riyan yang diketahui berprofesi pembuat tato dan tindik telinga ini sudah meresahkan warga sekitar karena sering menghidupkan musik dengan keras.
"Tersangka kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut, dan akan dijerat pasal 156 a KUHP," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG