Pria di Lubuklinggau Robek dan Buang Al-Quran ke Wastafel

- Rabu, 14 Juni 2023 | 20:50 WIB
Pria di Lubuklinggau Robek dan Buang Al-Quran ke Wastafel

GELORA.ME - Seorang pria bernama Riyan Watinema (35 tahun) di Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan penistaan agama dengan merobek dan membuang Al-Quran.


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan penangkapan pria itu berawal dari laporan masyarakat mengenai tindakan pengerusakan Al-Quran dengan cara dirobek dan dibuang ke wastafel.


"Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau kemudian melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," katanya, Rabu, 14 Juni 2023.


Hasilnya, tim bergerak dan mendapati Al-Quran yang dalam kondisi robek di lokasi Salon Asha Joan, Jalan Kenanga II, Lubuklinggau.


"Yang bersangkutan tercatat sebagai warga Batu Pepe, Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau," katanya.


Halaman:

Komentar