JAKARTA – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh BY, politisi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS), dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri. “Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan.
Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri. “Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan. BY mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS. Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan jika BY telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. (*/antaranews.com)
Sumber: radarmojokerto.jawapos.com
Artikel Terkait
PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025
Pendidikan Terakhir Gibran Diduga Diganti Jadi S1 oleh KPU, Pengamat: Skandal Besar
Dugaan Ompreng MBG Pakai Minyak Babi, Muhammadiyah Minta Hentikan, NU Nilai Bisa Disucikan
Ada Nama Jokowi di Jajaran Dewan Penasihat Forum Ekonomi Buatan Pengusaha Yahudi