Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan, Ini Penjelasan Saksi MKD
Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Universitas Pertahanan (Unhan), Letkol Suwarko, memberikan klarifikasi penting terkait aksi joget anggota DPR seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD. Keterangan ini disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang membahas kasus lima anggota DPR nonaktif, Senin (3/11/2025).
Bantahan Kenaikan Gaji Sebagai Penyebab Joget
Suwarko dengan tegas menyangkal bahwa aksi joget-joget tersebut terkait dengan isu kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR. Menurut kesaksiannya, tidak ada pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji dalam sidang tahunan yang berlangsung pada 15 Agustus 2025.
"Seingat saya, kebetulan saya ada di ruangan tersebut dari sebelum acara dimulai sampai selesai, saya tidak pernah mendengar ada informasi kenaikan gaji atau yang lain," tegas Suwarko.
Joget Murni Karena Hiburan Musik
Menurut saksi MKD ini, aksi joget dari peserta dan tamu undangan Sidang Tahunan Parlemen merupakan respons spontan terhadap penampilan orkestranya. Timnya saat itu membawakan dua lagu bernuansa gembira, yaitu "Sajojo" dan "Gemu Fa Mi Re".
"Pendapat kami respons dari peserta sidang maupun penonton yang ada di sana saat itu adalah karena terhibur, murni terhibur dengan penampilan kami," jelasnya.
Respons Wajar Menurut Saksi
Suwarko justru menganggap respons joget tersebut sebagai hal yang wajar dan diharapkan. Dia menyatakan kekhawatiran jika penampilan timnya tidak disambut dengan antusias oleh para hadirin.
"Kalau menurut kami menurut saya itu sangat wajar bahkan kalau bagi saya itu respons tersebut sebagai bentuk atau jawaban bagi kami kalau para peserta itu terhibur," ucap dia.
Latar Belakang Sidang MKD
Sidang MKD DPR ini menggelar pemeriksaan terhadap lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adie Kadir. Sidang ini berfokus pada permintaan keterangan dari berbagai saksi terkait kasus yang sedang ditangani.
Artikel Terkait
3 Jalur Alternatif ke Bojonegoro untuk Hindari Macet (LENGKAP)
5 Fakta Airbus A400M Tiba di Indonesia: Misi Kemanusiaan hingga Rencana Tambah 4 Unit
Komisaris Transjakarta Dikecam, Publik Jepang Desak Larangan Masuk Gara-gara Ancaman Kekerasan
Tantangan AHY Bawa Nama Besar Yudhoyono: Antara Berkah dan Beban