Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan Pemprov Banten mengambil alih sekitar 13 ruas jalan.
"Kurang lebih ada 13 ruas jalan yang mungkin beralih status, sebelumnya jalan kabupaten kota itu kita ambil alih sebagai kewenangan provinsi," ujarnya saat di lapangan Setda Banten, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Siswa SMA Jalan Kaki 16 Km ke Sekolah Dapat Kendaraan dan Beasiswa S1 dari Wakil Walkot Pilar Saga
Kini pihak Pemprov Banten sedang menyusun desain di beberapa titik.
Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai bagian dari Pemprov Banten menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo terkait infrastruktur.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kejari Bandung Pertimbangkan Cegah Wakil Wali Kota Erwin ke LN, Ini Alasannya
BI Siapkan Sekuritas Digital & Stablecoin SBN: Terobosan Rupiah Digital 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2.305.000/Gram, Naik Rp 42.000!
Bahlil Turun Tangan Investigasi Kualitas Pertalite Jawa Timur, Ini Kata ESDM