Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mengambil alih sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang sebelumnya menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan Pemprov Banten mengambil alih sekitar 13 ruas jalan.
"Kurang lebih ada 13 ruas jalan yang mungkin beralih status, sebelumnya jalan kabupaten kota itu kita ambil alih sebagai kewenangan provinsi," ujarnya saat di lapangan Setda Banten, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Siswa SMA Jalan Kaki 16 Km ke Sekolah Dapat Kendaraan dan Beasiswa S1 dari Wakil Walkot Pilar Saga
Kini pihak Pemprov Banten sedang menyusun desain di beberapa titik.
Menurutnya, upaya itu dilakukan sebagai bagian dari Pemprov Banten menjalankan apa yang menjadi arahan Presiden RI Joko Widodo terkait infrastruktur.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²