Ikuti Instruksi Jokowi Soal Perbaikan Jalan, Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten/Kota

- Selasa, 23 Mei 2023 | 13:30 WIB
Ikuti Instruksi Jokowi Soal Perbaikan Jalan, Pemprov Banten Ambil Alih 13 Jalan Kabupaten/Kota

"Hal-hal lain di luar kontek itu yang menjadi tanggung jawab kita bersama, kita sebagai aparatur menjalankan tugas pokok dan fungsi kita, karena dengan tugas dan fungsi itu koridor sudah diatur," tukasnya.

Al Muktabar juga mengimbau kepada para jajarannya untuk menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai ASN.

"Saya mengimbau untuk kita benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang sudah digariskan," tandasnya.

Untuk diketahui, 13 ruas tersebut di antaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya).

Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong).

Sumber: banten.tribunnews.com

Halaman:

Komentar