Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy dari jabatannya setelah disorot publik usai pamer harta kekayaan.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk dua malam.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/10475491/eks-pejabat-prkp-jakut-selvy-mandagi-yang-pamer-harta-datangi-kpk-untuk
( Tribunpekanbaru.com )
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna