Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy dari jabatannya setelah disorot publik usai pamer harta kekayaan.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk dua malam.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
SUMBER: https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/10475491/eks-pejabat-prkp-jakut-selvy-mandagi-yang-pamer-harta-datangi-kpk-untuk
( Tribunpekanbaru.com )
Sumber: pekanbaru.tribunnews.com
Artikel Terkait
Trump Yakin Arab Saudi Akan Ikut Perjanjian Abraham, Meski Saudi Tegaskan Syarat Palestina
Strategi Nova Arianto Atasi Tekanan Mental Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia 2025
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Mundur, Kecaman Internasional hingga Ancaman Gorok Leher
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Mundur, Kecaman Internasional Bergema