GELORA.ME, JEPARA - Seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah harus ditangkap polisi pada Jumat (19/5).
Pasalnya, S tega menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan anak yang diceburkan ke sumur tersebut bernama M. Hafidz.
"Hafidz berhasil dievakuasi pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dia sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang.
Lantas polisi datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk dilakukan pencarian serta meminta keterangan pihak keluarga. Bayi tersebut akhirnya diketahui berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban.
Artikel Terkait
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²