WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk menolak 'damai' saat ditilang manual.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengingatkan pemberi dan penerima suap dapat ditetapkan menjadi tersangka.
"Kami sudah mengingatkan kalau diajak melakukan hal lain damai ini, ibaratnya melakukan prosedur itu, harus ditolak," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Tilang Manual Diterapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya: Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara
"Karena ini dua-duanya bisa menjadi tersangka juga. Yang pemberi dan penerima, ini tidak boleh terjadi," sambungnya.
Ia turut menekankan kepada jajarannya tidak memanfaatkan tilang manual untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Iya (melarang anggota pungli), Insya Allah betul. Kami sudah berpesan, kami mohon doanya agar anggota kami bisa betul-betul profesional dan kami akan melakukan seprofesional mungkin," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, Latif menekankan kepada personel polisi lalu lintas di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara.
Baca juga: Tilang Manual Diterapkan, Pengendara Langsung Banyak Kena oleh Satlantas Polres Tangsel
Hal tersebut seiring kembali diberlakukannya tilang manual yang mulai diterapkan pada Minggu (14/5/2023) lalu.
"Kami sangat tekankan (tidak mencari kesalahan)," ujar dia, dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).
"Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," sambung dia.
Ia bahkan mengaku tak segan-segan mengawasi langsung personel lalu lintas yang menindak pengendara.
"Jenjang pengawasannya pun kami lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kami lakukan betul," tuturnya.
"Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kami jaga betul," lanjut Latif.
Tidak semua pelanggaran lalu lintas, ucap dia, akan dilakukan penilangan. Sejumlah pelanggaran dapat ditindak dengan cara ditegur.
"Tilang manual ini jangan diartikan kami ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," katanya.
Lebih lanjut, Latif berharap masyarakat dapat sadar disiplin lalu lintas.
"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib," ucapnya.
Artikel Terkait
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO (Panduan Lengkap)
Gibran Wakili Prabowo di KTT G20 Afrika Selatan: Agenda & Pesan Penting
AKBP B dan Dosen Untag Semarang: Fakta Hubungan Terlarang & Kronologi Kematian Misterius
Roy Suryo Dicegah ke Luar Negeri: Respons Santai dan Klaim Buku Black Paper Sudah Lengkap