Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Partai Garuda mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kabupaten Cirebon pada menit-menit akhir, Minggu (14/5/2023) malam.
Pasalnya, pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Cirebon ditutup pada pukul 23.59 WIB, dan rombongan DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon tiba kira-kira pukul 23.56 WIB.
Mereka pun langsung diarahkan ke Aula KPU Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk menyerahkan berkas pengajuan bacaleg.
Dalam sambutan saat penerimaan berkas itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi, mengatakan, pengajuan bacaleg Partai Garuda tetap diterima, karena tiba tiga menit sebelum ditutup.
"Ini sesuai limit waktu yang ditentukan, Partai Garuda meregistrasi pengajuan bacaleg pada pukul 23.56 WIB, tepat tiga menit sebelum ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Sopidi.
Ia pun menyarankan agar jajaran pengurus, license officer (LO), dan operator Silon DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon tetap siaga di KPU Kabupaten Cirebon.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet