MKD DPR Resmi Gelar Sidang, Nasib Ahmad Sahroni dan Anggota Nonaktif Lainnya Dipertaruhkan
Babak baru drama politik di Senayan resmi dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memproses kasus sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan partai, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi proses persidangan telah memasuki tahap awal. Agenda perdana ini disebut krusial untuk menentukan nasib para anggota dewan tersebut ke depannya.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dasco menjelaskan, setelah tahap kajian dan registrasi selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dikebut selama masa reses agar persidangan bisa langsung berjalan ketika DPR kembali aktif.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut