GELORA.ME - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I DPR memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk bertanggung jawab atas dugaan suplai 400 juta peluru dari Indonesia ke pemerintah junta militer Myanmar.
Ketua Badan Pengurus Centra Initiative sekaligus anggota Koalisi Sipil, Al Araf mengatakan, produksi, transaksi, dan distribusi alutsista berlangsung di bawah Komite Kebijakan Industri Pertahanan atau KKIP. "Dari hulu ke hilir ada Menteri Pertahanan, Menteri BUMN, dan Presiden," ujar dia, Senin, 9 Oktober 2023.
Industri pertahanan, kata dia, dibangun menggunakan pajak rakyat. Itu sebabnya, dia mengatakan Komisi I DPR pantas memanggil semua pihak yang bertanggung jawab atas dugaan suplai senjata ke Myanmar. "Kalau duit rakyat untuk industri pertahanan lalu dijual ke rezim yang membantai masyarakatnya, pantas enggak kita menggugat?" ujar dia.
Dia mengatakan suplai terakhir diduga terjadi pada 2020. Saat itu, kata dia, Prabowo dan Erick sudah menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Menteri BUMN. "Dua menteri pantas diminta tangggung jawab oleh Komisi I," ujar dia.
Presiden, kata dia, harus bertanggung jawab sebagai Ketua KKIP. Bahkan, dia mengatakan Presiden dan para menterinya harus deklarasi agar senjata ditarik atau tidak digunakan untuk represi. "Dalam bisnis senjata, sekali dijual enggak bisa lepas tanggung jawab," ujar dia.
Komisi I, kata dia, juga harus memanggil perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam suplai senjata ke Myanmar. Dia mengatakan mereka adalah Direktur PT Pindad, Direktur PT PAL, dan Direktur PT Dirgantara. "Komisi I harus bergerak panggil mereka," ujar dia.
Selain itu, dia mengatakan Komnas HAM tidak boleh diam atas laporan dugaan suplai senjata itu. Pelapor, kata dia, bukan orang sembarangan karena merupakan Mantan Jaksa Agung, yaitu Marzuki Darusman. "Komnas HAM harus bertindak cepat," ujar dia.
Artikel Terkait
OJK Turun Tangan! Dana Syariah Indonesia Diatur Rencana Bayar Lender Bertahap
50 Orang Diperiksa Kasus Korupsi Mebel SMK NTB, Mantan Kadisdikbud & Kabid SMK Jadi Tersangka
LHKPN Ketua KPU: Total Harta Rp 6,2 Miliar Didominasi Properti, Ini Rincian Lengkapnya
Menguak Sejarah Pasar Kembang Jogja: Dari Pasar Bunga Hingga Kawasan Sarkem