MKD DPR Resmi Gelar Sidang, Nasib Ahmad Sahroni dan Anggota Nonaktif Lainnya Dipertaruhkan
Babak baru drama politik di Senayan resmi dimulai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memproses kasus sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan partai, termasuk nama-nama besar seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, hingga Eko Patrio.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi proses persidangan telah memasuki tahap awal. Agenda perdana ini disebut krusial untuk menentukan nasib para anggota dewan tersebut ke depannya.
"Sidang hari ini adalah sidang awal, yaitu kegiatan dalam melakukan penelaahan atau kajian perkara, dan registrasi perkara, mana yang lanjut, mana yang tidak lanjut," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dasco menjelaskan, setelah tahap kajian dan registrasi selesai, MKD akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap para pihak teradu. Proses ini sengaja dikebut selama masa reses agar persidangan bisa langsung berjalan ketika DPR kembali aktif.
Artikel Terkait
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet
Pembangunan Huntara Agam Ditarget Selesai 1 Bulan, Prabowo Janjikan Hunian Tetap 70 m²
Analisis Kasus Ijazah Jokowi: 4 Tahap Penyelesaian & Pandangan Ahli Hukum
4 Tahap Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi & Analisis Hukum Mahfud MD