Sebab, menurut dia, proses pemeriksaan berkas pengajuan bacaleg oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Cirebon membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Sementara Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Cirebon, Mulyadi, menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Cirebon yang menunggu hingga menit-menit terakhir.
Pihaknya mengakui, perjuangannya untuk mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon sangat pedih, tetapi mau tidak mau harus dijalani sebagai sebuah proses.
"Alhamdulillah, perjuangan kami tidak sia-sia setelah diuji pada menit-menit akhir, sehingga berkas pengajuan bacalegnya diterima KPU," ujar Mulyadi.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Verifikator KPU Kabupaten Cirebon masih memeriksa kelengkapan berkas pengajuan bacaleg dari Partai Garuda.
�
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
OPEC+ Naikkan Produksi Minyak 137 Ribu BPH: Dampak pada Harga & Pasar Global
106 WNI Ditangkap di Kamboja Terkait Scam Online, Ini Faktanya
Hary Tanoesoedibjo: Pemimpin Berintegritas Kunci Utama Masyarakat Naik Kelas
Wafatnya PB XIII Hangabehi, Raja Keraton Solo: Jenazah Tiba & Akan Dimakamkan di Imogiri