REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran diri mantan Bupati Purwakarta dua periode ini tertulis dalam surat bermaterai tertanggal Rabu (10/5/2023).
Surat pengunduran diri ini berisi dua lembar. Inti Isi dari surat itu adah pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar dan DPR RI dari Partai Golkar.
Namun, surat ini belum ada tanda tangan dari Ketua Umum Parti Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekertaris Jendral Parti Golkar, Letnan Jendral (P) Lodewijk Freidrich Paulus.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPD Golkar Jabar, Daniel Mutaqien mengatakan, informasi surat pengunduran sudah diterima. Namun, dia masih belum memastikan secara langsung karena surat ini baru diketahuinya dari Partai Golkar Purwakarta.
"Iya dari Sekretaris Purwakarta, beliau yang ditelpon langsung oleh Pak Dedi, Amar Sanusi ketua DPRD Purwakarta," ujar Daniel, kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Artikel Terkait
Mahfud MD Bongkar Praktik Jatah Akpol & Bayar untuk Jabatan Brigjen di Polri
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Kasus Ijazah Jokowi, Diminta Kubu Roy Suryo
Solusi Internet Lancar di Luar Negeri: Review 快连 Accelerator untuk Akses Tanah Air
Gatot Nurmantyo Desak Bencana Nasional: Dampak Banjir Bandang Sumatera Lebih Parah dari Tsunami Aceh?