REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran diri mantan Bupati Purwakarta dua periode ini tertulis dalam surat bermaterai tertanggal Rabu (10/5/2023).
Surat pengunduran diri ini berisi dua lembar. Inti Isi dari surat itu adah pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar dan DPR RI dari Partai Golkar.
Namun, surat ini belum ada tanda tangan dari Ketua Umum Parti Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekertaris Jendral Parti Golkar, Letnan Jendral (P) Lodewijk Freidrich Paulus.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPD Golkar Jabar, Daniel Mutaqien mengatakan, informasi surat pengunduran sudah diterima. Namun, dia masih belum memastikan secara langsung karena surat ini baru diketahuinya dari Partai Golkar Purwakarta.
"Iya dari Sekretaris Purwakarta, beliau yang ditelpon langsung oleh Pak Dedi, Amar Sanusi ketua DPRD Purwakarta," ujar Daniel, kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Kronologi OTT dan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Kasus Ijazah Jokowi Diusut Kembali, FPP-TNI Datangi Bareskrim
Hajar Aswad Batu Meteor? Ini Fakta dan Misteri Asal-Usulnya Menurut Sains
Erick Thohir Tegas Tolak Mundur dari Ketum PSSI, Ini Alasannya