Ditegaskan pula bahwa tidak ada larangan bagi Kajian Online untuk membahas kasus seperti dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan Roy Suryo. Namun, penyampaian informasinya diminta untuk lebih mengedepankan kaidah jurnalistik, menjaga netralitas, serta mengurangi narasi spekulatif yang sering ditemui di konten YouTube.
"Saya berjanji akan memperbaiki setiap konten-konten secara lebih profesional dan lebih netral ke depannya. Saya juga berterima kasih kepada rekan-rekan Demokrat yang memberikan nasihat dan saran untuk Kajian Online," tegasnya.
Latar Belakang Somasi Partai Demokrat
Permintaan maaf ini muncul setelah Partai Demokrat sebelumnya melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial. Somasi tersebut ditujukan kepada akun-akun yang dinilai menyebarkan narasi bahwa SBY berada di balik isu ijazah palsu Jokowi.
Dalam somasinya, Partai Demokrat menyatakan bahwa pernyataan dalam video-video tersebut adalah tidak benar, merupakan pemberitaan bohong, dan/atau fitnah. Somasi juga menyertakan ancaman pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang ITE.
Partai Demokrat menilai konten-konten tersebut telah menyesatkan pandangan publik, mengakibatkan keonaran, dan merugikan citra serta nama baik partai secara keseluruhan, khususnya Ketua Majelis Tingginya, SBY.
Artikel Terkait
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Perlakuan Khusus di Polda Metro Jaya
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan 2025
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menuju 2026