Menurutnya, publik dapat menyaksikan secara jelas bagaimana Kejaksaan Agung tampak tidak berdaya dalam menangani kasus Silfester Matutina. Situasi ini disebutnya mempermalukan institusi penegak hukum di mata masyarakat.
"Muka Kejaksaan ibarat tercoreng arang oleh kasus Silfester," ujar Khozinudin. "Sayangnya, tak ada inisiatif yang serius dari Kejagung untuk membersihkan arang hitam di wajah institusinya."
Lebih lanjut, Khozinudin menyoroti bahwa Kejaksaan justru dinilai seperti memainkan peran yang tidak serius dengan pernyataan-pernyataan yang menggelikan di tengah masalah yang ada.
"Sebagai rakyat, rasanya kita harus mulai terbiasa tertawa atas kinerja aparat kita, meskipun sejatinya kinerja itu sangat menyakitkan bagi asa keadilan hukum di negeri ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Luhut Binsar Pandjaitan Didesak Diperiksa Soal PT Toba Pulp Lestari, Dituding Picu Banjir Sumut
Hakim MK Anwar Usman Absen 81 Kali di 2025: MKMK Keluarkan Surat Peringatan
Pilkada Campuran: Kelebihan, Kekurangan, dan Ancaman Oligarki Menurut Prof. Didik J. Rachbini
KUHP Baru 2026: Ancaman Hukuman Penjara 3 Tahun untuk Penghinaan Presiden di Medsos