“Terbuka kemungkinan untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau mendapatkan aliran uang terkait dugaan tindak pidana korupsi di BJB,” katanya.
Fokus Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Penyitaan Aset
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil difokuskan pada penelusuran aset, sumber perolehannya, serta kepatuhan pelaporannya dalam LHKPN. Penyidik juga mendalami dugaan aliran dana non-budgeter dari anggaran iklan Bank BJB.
Sebagian dana, sekitar 50 persen atau lebih dari Rp200 miliar, diduga masuk ke skema dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB dan diduga mengalir ke Ridwan Kamil.
Sejumlah aset telah disita penyidik, termasuk sepeda motor Royal Enfield dan mobil antik. Penyitaan ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian dan pemulihan kerugian keuangan negara.
Lima Tersangka dalam Kasus Ini
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, serta Sophan Jaya Kusuma.
Artikel Terkait
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah yang Terungkap
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Hashim Bantah Tegas: Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera, Ini Faktanya
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI & KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Fakta Terbaru