KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB, Aura Kasih Masuk Radar Pemeriksaan
Isu kedekatan Aura Kasih dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyeret nama penyanyi itu ke pusaran penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Dalam perkara ini, Ridwan Kamil telah dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Pemeriksaan sebelumnya juga telah dilakukan terhadap selebgram Lisa Mariana.
Kemungkinan Pemeriksaan Aura Kasih
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan Aura Kasih bergantung pada temuan awal penyidik. Setiap pemanggilan saksi harus berdasarkan bukti yang relevan dengan perkara.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan, khususnya terkait perkara Bank BJB ini, tentu berbasis pada informasi atau bukti awal yang dimiliki penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Penelusuran Aliran Dana Non-Budgeter
Penyidik KPK saat ini masih menelusuri aliran dana non-budgeter dalam pengadaan iklan Bank BJB yang diduga mengalir ke sejumlah pihak di luar anggaran resmi. KPK membuka peluang memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau menerima aliran dana tersebut.
Artikel Terkait
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah yang Terungkap
Eks Menteri ESDM Sudirman Said Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Minyak Mentah Petral
Hashim Bantah Tegas: Prabowo Tidak Punya Lahan Sawit di Sumatera, Ini Faktanya
Polemik Ijazah Jokowi: ANRI & KPU Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Fakta Terbaru