Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijeratkan

- Selasa, 23 Desember 2025 | 08:50 WIB
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi & Pasal yang Dijeratkan

Wagub Babel Hellyana Resmi Tersangka dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini terkait dengan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya.

Konfirmasi Resmi dari Divisi Humas Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. "Iya benar (Wagub Babel Hellyana jadi tersangka)," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 22 Desember 2025. Meski demikian, detail lebih lanjut mengenai konstruksi kasus ini belum diungkap secara rinci.

Dasar Hukum dan Surat Penetapan Tersangka

Penetapan Hellyana sebagai tersangka didasarkan pada Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim yang diterbitkan pada 17 Desember 2025. Surat resmi ini menjadi dasar hukum bagi penyidikan kasus ini.

Halaman:

Komentar