Pandangan Susno Duadji Soal Polemik Ijazah Jokowi dan Kasus Roy Suryo Cs
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji akhirnya angkat bicara mengenai polemik tuduhan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polemik ini berujung pada penetapan delapan orang sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE yang dilaporkan oleh Jokowi.
Siapa Saja 8 Tersangka dalam Laporan Jokowi?
Kedelapan tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian adalah:
- Pengacara Eggi Sudjana (ES)
- Kurnia Tri Rohyani (KTR)
- M. Rizal Fadillah (MRF)
- Rustam Effendi (RE)
- Damai Hari Lubis (DHL)
- Mantan Menpora Roy Suryo (RS)
- Dokter Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa (TT)
- Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS)
Susno Duadji Tegaskan Pandangan Hukumnya Netral
Dalam pernyataannya, Susno Duadji menegaskan bahwa ulasan hukum yang disampaikannya murni berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia menekankan bahwa posisinya tidak membela salah satu pihak yang bertikai.
Artikel Terkait
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok