"Saya kenal saja baru sama Pak Roy Suryo. Dia itu menteri, orang hebat. Saya ini kan petani. Apalagi Pak Rismon (Sianipar). Pak Rismon itu doktor dan dia juga alumni UGM, di doktor dari Jepang, mana kenal sama petani kayak saya ini? Dia tidak pernah beli jagung saya," ucap Susno dalam kanal YouTube Balige Academy, Rabu malam, 12 November 2025.
Kewenangan Menyatakan Keaslian Ijazah Menurut Susno
Sebelumnya, Susno telah menguraikan bahwa kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan keaslian atau kesahan ijazah Jokowi. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan yang lainnya harus didasarkan pada delik yang jelas, dalam hal ini adalah soal keaslian ijazah.
"Jadi saya tidak bela siapapun juga. Tapi kalau saya tidak sampaikan ini apa adanya sesuai yang saya ketahui, maka saya berdosa," ungkapnya.
Keadilan Menurut Susno Duadji
Susno juga menyampaikan pandangannya tentang makna keadilan. Ia menegaskan bahwa keadilan berarti siapapun yang bersalah harus dihukum, namun dengan prosedur yang benar.
"Bukan berarti bahwa Pak Rismon CS harus dihukum, Pak Jokowi (bersalah) tidak, siapa yang salah harus dihukum. Dan proses pengadilan harus benar, diadili oleh pejabat-pejabat penegak hukum yang benar," pungkas mantan Kabareskrim tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Hak & Nama Baik
Istri Abdul Wahid Buka Suara ke UAS: Uang Sitaan KPK Rp 1,6 Miliar Bukan Korupsi, Tapi Tabungan Berobat Anak
Mahfud MD Prediksi Kasus Roy Suryo Cs Di-NO, Ini Alasan Hukumnya
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi