Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN Perjalanan Dinas

- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:16 WIB
Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan KKN Perjalanan Dinas



GELORA.ME -Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat berdemonstrasi menuntut Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta pada Jumat (9/8). 


Ratusan Mahasiswa tersebut menuntut KPK segera memeriksa Cak Imin bersama istrinya yang diduga telah melakukan abuse of power. 



“(Cak Imin dan istri) Diduga telah memanfaatkan jabatan dan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya,” kata Koordinator aksi, Karim dalam orasinya.


Dia mengungkapkan jika Cak Imin datang mengajak Istrinya Rustini Murtadho yang berkunjung ke Arab Saudi saat agenda pengawasan haji DPR. Menurutnya hal itu telah menyalahi peraturan yang berlaku.


"Muhaimin Iskandar yang datang ke Arab saudi dengan mengajak istrinya saudari Rustini itu telah melanggar Permenkeu nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri pasal 7 ayat 7,"  jelas Karim.

Halaman:

Komentar