Tegas dia, apa yang dilakukan Cak Imin dengan mengajak istrinya pergi ke Arab Saudi memanfaatkan visa petugas haji tak bisa dibenarkan.
"ini jelas-jelas perilaku KKN, untuk itu kami dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat membuat laporan ke KPK dan meminta KPK untuk segera memanggil Cak Imin dan Istrinya atas dugaan praktik KKN saat menjadi tim pengawas haji DPR RI 2024," tandas Karim
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Diduga Terlibat Pemerasan
KPK Ungkap Aliran Dana Non-Bujeter BJB ke Ridwan Kamil: Fakta & Perkembangan Kasus
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun