Fokus utama penyelidikan KPK kali ini adalah pada dugaan penyelewengan dalam pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. KPK mendapatkan informasi yang memerlukan pengecekan lebih lanjut, termasuk meninjau langsung fasilitas tempat tinggal, kategori akomodasi, serta kerja sama yang dijalin BPKH.
"Ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana. Nah, seperti itu, dan penggunaan dana itu," jelas Asep.
Dugaan Perbedaan Tarif dan Kategori Layanan
Asep Guntur lebih lanjut mengungkapkan adanya indikasi perbedaan tarif yang signifikan untuk transportasi dan pengiriman barang jemaah. Perbedaan ini diduga kuat terkait dengan tingkat kedekatan lokasi tempat tinggal jemaah dengan area inti ibadah.
"Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina. Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal," pungkas Asep.
KPK akan terus mendalami informasi ini untuk memastikan adanya unsur pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan layanan haji tersebut.
Artikel Terkait
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
MAI Adukan Polda Sumbar ke Tim Reformasi Polri: Kinerja Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok
Soeharto Pahlawan Nasional: Kontroversi, Tragedi 1965, dan Dosa Orde Baru yang Tak Terhapuskan
Syahganda Sindir Gibran Bagusan Jadi Ketua RT: Analisis Kritik dan Dampak Politiknya