Roy Suryo Ditahan, Ini Analisis Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini dinilai sebagai titik terang setelah proses penyelidikan yang berlangsung selama tujuh bulan.
Pendapat Pakar Soal Penetapan Tersangka
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, memberikan tanggapannya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025. Menurutnya, penetapan tersangka ini mengindikasikan bahwa asumsi ijazah Jokowi dianggap asli dan tuduhan dari Roy Suryo cs dianggap palsu.
"Namun, kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," tegas Erizal.
Dampak Penetapan Tersangka Roy Suryo
Erizal menambahkan bahwa tanpa penetapan tersangka, kebenaran mengenai kasus ijazah palsu Jokowi mungkin tidak akan terungkap. Pasalnya, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan, sementara Roy Suryo cs tetap meyakini bahwa ijazah tersebut palsu dengan keyakinan 99,9 persen.
"Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," ujar Erizal.
Artikel Terkait
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Proses Hukum Diprediksi ke Pengadilan
Jusuf Kalla: Soeharto Resmi Pahlawan Nasional, Ini Tanggapan dan Alasannya
Eggi Sudjana Tuding Jokowi Dapat Perlakuan Istimewa Hukum, Ini Kata UUD 1945
Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?