Roy Suryo Ditahan, Ini Analisis Terkait Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan ini dinilai sebagai titik terang setelah proses penyelidikan yang berlangsung selama tujuh bulan.
Pendapat Pakar Soal Penetapan Tersangka
Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, memberikan tanggapannya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 10 November 2025. Menurutnya, penetapan tersangka ini mengindikasikan bahwa asumsi ijazah Jokowi dianggap asli dan tuduhan dari Roy Suryo cs dianggap palsu.
"Namun, kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," tegas Erizal.
Dampak Penetapan Tersangka Roy Suryo
Erizal menambahkan bahwa tanpa penetapan tersangka, kebenaran mengenai kasus ijazah palsu Jokowi mungkin tidak akan terungkap. Pasalnya, Jokowi bersikeras hanya akan membuka ijazahnya di pengadilan, sementara Roy Suryo cs tetap meyakini bahwa ijazah tersebut palsu dengan keyakinan 99,9 persen.
"Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," ujar Erizal.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Soroti Sinyal Bareskrim Usut Koran Pengumuman Jokowi di UGM: Analisis Kejanggalan Ijazah
KPK Didorong Usut Perry Warjiyo dan Seluruh Dewan Gubernur BI dalam Kasus Dana CSR
Harvey Moeis Dapat Remisi 1 Bulan: Potongan Masa Tahanan untuk Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Hellyana vs Jokowi: Kapan Bareskrim Tetapkan Tersangka?