GELORA.ME -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seharusnya memberikan edukasi ke publik terkait kriteria rekening dormant yang akan diblokir.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memahami bahwa rekening pasif berpotensi disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan.
Namun, penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara, terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.
"Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya lewat keterangan resminya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Anggota Komisi III DPR RI itu, mendesak PPATK untuk mengedepankan transparansi dengan menjelaskan kriteria rekening dormant harus dijelaskan secara terbuka.
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024