Pentingnya Penelusuran Aliran Dana dan Tanggung Jawab Struktural
Azmi menegaskan bahwa KPK tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka Topan Ginting. "Kami menilai kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri. KPK harus berani menelusuri aliran dana dan hubungan pertanggungjawaban secara struktural. Bobby Nasution sebagai atasan langsung tentu harus dimintai keterangan," ujarnya.
Azmi menambahkan bahwa publik menanti keseriusan KPK dalam mengungkap kasus korupsi di lingkungan Pemprov Sumut secara utuh, tanpa pandang bulu. "Jangan ada kesan tebang pilih. KPK harus berani memanggil Bobby Nasution bila memang ditemukan indikasi keterlibatan atau pembiaran dalam praktik suap yang menjerat bawahannya," jelasnya.
KAMAK Akan Terus Mengawal Kasus Ini
KAMAK juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di level pelaksana teknis. "Kita ingin hukum ditegakkan secara menyeluruh. Siapa pun yang terlibat harus diproses, termasuk bila itu seorang kepala daerah," tegas Azmi Hadly.
KAMAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta masyarakat sipil untuk ikut mengawasi langkah-langkah KPK ke depan. "KPK jangan sampai kehilangan nyali dalam menegakkan keadilan. Kasus ini ujian besar bagi integritas lembaga antirasuah," pungkas Azmi.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan