Kritik Terhadap Rusaknya Institusi TNI-Polri
Lebih lanjut, Prof Ikrar menyoroti kerusakan yang terjadi pada institusi Polri dan TNI di era kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, anggota Polri seharusnya tidak boleh terlibat dalam dunia politik, sebuah norma yang menurutnya telah terkikis.
Calon Wakil Presiden Tidak Sesuai Syarat?
Kritik paling tajam diungkapkannya ketika menyoroti proses pencalonan wakil presiden di era tersebut. Prof Ikrar menyatakan bahwa pada era Jokowi, calon wakil presiden (cawapres) yang tidak memenuhi persyaratan tetap dapat maju dan akhirnya menduduki posisi wapres.
"Satu hal bahwa polisi itu seperti juga TNI ya, tidak boleh berpolitik. Sekarang coba Anda bayangin, anak enggak lulus SMP jadi wakil presiden," ucapnya mengakhiri pernyataan kontroversialnya.
Sumber Artikel Asli: konteks.co.id
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun