Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Beban Ini?

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Beban Ini?

Menkeu Purbaya Tegaskan APBN Tidak Akan Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak wacana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi beban utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Pernyataan ini disampaikannya dalam Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).

Purbaya menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian kewajiban finansial tersebut sepenuhnya berada di pundak Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai holding yang menaungi proyek.

Menkeu Purbaya menekankan pentingnya pemisahan yang jelas antara tanggung jawab korporasi (swasta) dan pemerintah. Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dijalankan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) adalah proyek business-to-business (B2B) yang kini berada di bawah Danantara.

“Harusnya mereka manage dari situ. Karena kalau tidak, ya semuanya ke kita lagi, termasuk dividennya. Jadi, ini kan mau dipisahin swasta sama government (pemerintah),” jelas Purbaya, seraya memperingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih beban.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima komunikasi resmi dari manajemen Danantara terkait permintaan pembiayaan utang Whoosh yang melibatkan APBN.

Halaman:

Komentar