Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, 2 Pelaku Ditangkap
Seorang pengusaha sawit beristri di Pekanbaru menjadi korban pemerasan dengan modus video call seks (VCS) yang merugikannya hingga Rp1,6 miliar. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus dua pelaku.
Dua tersangka yang diamankan adalah Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), yang merupakan pasangan kekasih. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Menurut Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, modus operandi yang digunakan adalah Sisilia diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) saat video call seks berlangsung. Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang.
Hubungan antara korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui media sosial.
Pada Agustus 2023, korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Setelah VCS terjadi, pelaku mulai melakukan aksi pemerasannya.
Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali sambil menulis ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Artikel Terkait
Gilang Paksa Hadiri Pemakaman Cindy, Istri yang Tewas Usai Bulan Madu: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Haru! Azan Pertama Berkumandang di Gaza Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel, Suasana Damai Menyentuh Hati
Video Terakhir Cindy Istri Gilang Kurniawan: Anjay Nikah Sebelum Tewas Tragis Saat Honeymoon
Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Tanggung Beban Ini?