Dia Menangis Sebelum Tewas: Rekaman Dina di Minimarket yang Bikin Pilu

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:50 WIB
Dia Menangis Sebelum Tewas: Rekaman Dina di Minimarket yang Bikin Pilu

Viral CCTV Dina Oktaviani Menangis Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa Atasan di Purwakarta

Video CCTV yang memperlihatkan momen terakhir Dina Oktaviani (DO), karyawati minimarket berusia 21 tahun, sebelum tewas dibunuh telah viral di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat menangis dan meringkuk di belakang meja kasir, mengisyaratkan ada masalah yang dihadapinya.

Kronologi Pembunuhan Berawal dari Curhat

Berdasarkan pengakuan pelaku, Heryanto, yang merupakan atasan korban, pertemuan mereka berawal dari curhat Dina mengenai masalah percintaannya. Dina meminta Heryanto untuk mencarikan "orang pintar" agar bisa kembali dengan mantan pacarnya atau melupakan mantan pacarnya tersebut.

Mereka kemudian sepakat bertemu di rumah Heryanto di Purwakarta pada hari Minggu, 5 Oktober 2025. Namun, niat awal mencari "orang pintar" berubah menjadi tragedi berdarah.

Motif Ekonomi dan Tindakan Keji Heryanto

Saat di rumah Heryanto, situasi berbalik. Heryanto mengaku meminta pinjaman uang sebesar Rp 1,5 juta kepada Dina. Karena permintaannya ditolak, niat jahat Heryanto muncul. Ia tergiur dengan perhiasan yang dikenakan Dina.

Heryanto kemudian mencekik Dina hingga tewas. Lebih kejam lagi, pelaku juga melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban setelahnya. Barang-barang berharga milik Dina, termasuk perhiasan dan dua ponsel, dirampas dan dijual pelaku.

Pembuangan Jenazah dan Penangkapan Pelaku

Setelah membunuh, Heryanto panik. Ia membungkus jasad Dina menggunakan kardus dan membuangnya ke sungai. Jenazah Dina akhirnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Heryanto di tempat kerjanya, Alfamart Rest Area KM 72A Purwakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Pelaku mengaku bertindak sendirian, meski sempat mengajak teman (yang mengira yang dibuang adalah barang, bukan jenazah) untuk membuang korban.

Olah TKP dan Proses Hukum Berlanjut

Polres Purwakarta kini telah mengambil alih penyelidikan dan akan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Heryanto. Rumah pelaku yang terpencil diduga menjadi lokasi utama pembunuhan dan rudapaksa ini.

Kasus pembunuhan berencana yang disertai perampasan dan penganiayaan ini kini masih ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap setiap detail kejadian dan memproses pelaku secara hukum.

Sumber artikel asli: Tribunnews.com

Komentar